Assalamu’alaikum sobat haji surabaya! – Sebelum memulai tawaf, pemahaman akan jenis-jenis tawaf dan syarat-syaratnya adalah hal penting bagi umat Muslim. Tawaf, yakni mengelilingi Ka’bah tujuh kali, merupakan ibadah yang tidak bisa dilakukan sembarangan. Hadis Rasulullah SAW mengajarkan cara beribadah ini, termasuk berlari-lari kecil pada tiga putaran pertama dan berjalan pada empat putaran berikutnya. Tawaf bukan hanya terkait dengan haji dan umrah, melainkan ibadah sunah yang dapat dilakukan kapan saja dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Yuk baca jenis tawaf dan syaratnya disini!
5 Jenis Tawaf dalam Ibadah Haji
Empat Imam mazhab membagi tawaf menjadi lima jenis, yaitu:
1. Tawaf Qudum
Tawaf Qudum adalah jenis tawaf yang dilakukan oleh jamaah yang datang dari jauh ketika memasuki Makkah. Tawaf ini bersifat sunah, tidak termasuk dalam rukun atau wajib haji. Meskipun sunah, tawaf ini memberikan pahala kepada pelakunya dan dapat dilakukan sebagai bentuk ibadah.
2. Tawaf Sunnah
Tawaf Sunnah adalah tawaf yang dilakukan setiap kali seseorang memasuki Masjidil Haram tanpa ihram dan bukan dalam rangkaian haji atau umrah. Tawaf ini dapat dilakukan kapan saja apabila memungkinkan, tanpa perlu diikuti dengan Sa’i. Meskipun tidak berdampak pada sahnya haji, melakukan Tawaf Sunnah tetap dianjurkan sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah.
3. Tawaf Ziarah atau Tawaf Ifadah
Tawaf Ziarah, atau dikenal sebagai Tawaf Ifadah, merupakan tawaf yang dilakukan oleh orang-orang yang melaksanakan ibadah haji. Tawaf ini dilakukan setelah melaksanakan manasik di Mina, termasuk melempar Jumrah Aqabah, menyembelih hewan kurban, dan mencukur atau memotong rambut. Tawaf Ifadah termasuk dalam rukun haji, sehingga wajib dilakukan dan tidak bisa diganti dengan denda atau dam.
4. Tawaf Wada’
Tawaf Wada’ adalah tawaf terakhir yang dilakukan oleh orang-orang yang berhaji saat hendak meninggalkan Makkah. Tawaf ini termasuk dalam kewajiban haji, meninggalkannya dapat berdosa dan harus diganti dengan denda atau dam. Meskipun meninggalkan Tawaf Wada’ tidak merusak sahnya ibadah haji, namun tetap dianggap sebagai kewajiban yang harus dipenuhi.
5. Tawaf Nadzar
Tawaf Nadzar merupakan tawaf yang diwajibkan karena adanya nazar atau sumpah. Tawaf ini harus dikerjakan sesuai dengan nazar yang diucapkan, dan waktu pelaksanaannya bisa kapan saja. Keberadaan nazar menetapkan kewajiban untuk melaksanakan Tawaf Nadzar, dan meninggalkannya dapat berdampak pada keberlakuan sumpah atau nazar yang diucapkan.
Syarat-Syarat Tawaf dan Rukunnya
Seperti ibadah-ibadah lain dalam ajaran Islam, tawaf memiliki syarat wajib dan rukunnya. Rukun tawaf merupakan bagian dari hakikat tawaf, sedangkan syarat tawaf adalah sesuatu yang harus ada, namun berada di luar hakikat tawaf. Berikut ini syarat dan rukunnya
Syarat-Syarat Tawaf
1. Suci dari Hadas Kecil dan Hadas Besar
Pelaku tawaf harus dalam keadaan suci dari hadas kecil (contohnya: kentut, buang air kecil) dan hadas besar (contohnya: buang air besar).
2. Suci dari Khabaits (Najis dan Hadas)
Pakaian yang digunakan untuk tawaf harus suci dari najis dan hadas. Khabaits mencakup segala bentuk najis dan keadaan hadas.
3. Menutup Aurat
Pelaku tawaf harus menutup aurat dengan baik sesuai dengan tata cara berpakaian dalam Islam. Pakaian harus memenuhi syarat keislaman.
4. Khitan bagi Laki-laki
Bagi laki-laki, syarat tawaf melibatkan keadaan sunat khitan atau sudah disunat. Khitan merupakan sunnah yang dianjurkan dalam Islam.
5. Mengenakan Pakaian Ihram
Pelaku tawaf harus mengenakan pakaian ihram yang tidak terbuat dari bahan sutra atau emas, dan bukan pakaian maghshub (pakaian yang dijahit untuk menutup aurat). Pakaian ini harus memenuhi syarat tertentu sesuai dengan aturan ihram.
Rukun Tawaf
1. Niat
Tawaf harus dimulai dengan niat yang tulus dan ikhlas untuk mendekatkan diri kepada Allah. Niat adalah rukun yang membedakan antara tawaf sebagai ibadah dan kegiatan lainnya.
2. Berjalan Sambil Tawaf
Rukun ini menetapkan bahwa pelaku tawaf harus berjalan sambil tawaf mengelilingi Ka’bah. Tawaf tidak boleh dilakukan dengan cara duduk atau berada di atas kendaraan.
3. Memulai Tawaf dari Hajar Aswad
Tawaf harus dimulai dari Hajar Aswad (batu hitam) yang terletak di sudut timur Ka’bah. Ini menunjukkan kesatuan umat Islam dalam ibadah.
4. Menempatkan Baitullah di Samping Kiri
Bagian tubuh pelaku tawaf harus berada di luar bangunan Ka’bah, dan Baitullah harus berada di samping kirinya. Ini memastikan pelaksanaan tawaf dengan benar.
5. Memasukkan Hijir Ismail dalam Tawaf
Pelaku tawaf harus menyertakan Hijir Ismail, yaitu bagian Ka’bah yang terletak antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah. Hal ini mencerminkan penghormatan terhadap sejarah Ka’bah.
6. Tawaf Dilaksanakan Antara Ka’bah dan Maqam Ibrahim
Tawaf harus dilaksanakan di antara Ka’bah dan Maqam Ibrahim sebagai tanda ketaatan kepada perintah Allah.
7. Menyempurnakan Tujuh Putaran
Pelaku tawaf harus menyelesaikan tujuh putaran mengelilingi Ka’bah. Tidak boleh kurang atau lebih dari jumlah putaran ini untuk sahnya tawaf.
8. Semua Badan Harus Berada di Luar Baitullah
Andaikata ia berjalan di atas trap Ka’bah maka tidak sah tawafnya, sebab trap Ka’bah termasuk bagian dari bangunan Ka’bah. Demikian juga andaikata tangannya (lurus ke bawah) segaris dengan trap Ka’bah, maka juga tidak sah tawafnya. Masalah ini sangat pelik dan jarang orang yang mau memperhatikannya. Karena itu, usahakan kita mengetahuinya.
Kesimpulan
Dalam ibadah haji, terdapat lima jenis tawaf yang harus dipahami, yaitu Tawaf Qudum, Tawaf Sunnah, Tawaf Ziarah atau Tawaf Ifadah, Tawaf Wada’, dan Tawaf Nadzar. Setiap tawaf memiliki perannya masing-masing dalam konteks ibadah haji, baik sebagai sunah, rukun haji, atau kewajiban yang harus dipenuhi. Sementara itu, syarat-syarat tawaf seperti suci dari hadas kecil dan besar, suci dari najis dan hadas, menutup aurat, khitan bagi laki-laki, dan mengenakan pakaian ihram menjadi prasyarat penting yang harus dipenuhi oleh pelaku tawaf. Rukun tawaf, termasuk niat, berjalan sambil tawaf, memulai dari Hajar Aswad, menempatkan Baitullah di samping kiri, memasukkan Hijir Ismail dalam tawaf, tawaf dilaksanakan antara Ka’bah dan Maqam Ibrahim, menyempurnakan tujuh putaran, dan semua badan berada di luar Baitullah, menentukan hakikat pelaksanaan tawaf yang sah dan benar.
Baca artikel selanjutnya tentang Apa itu Haji? Simak Pengertian, Syarat, dan Rukunnya
Itulah jenis-jenis tawaf dan syarat sah tawaf . Semoga informasinya bermanfaat ya!
Jika Anda berminat ke tanah suci, percayakan pada An-Namiroh Travelindo. Sebagai biro travel umroh dan haji yang terpercaya, An Namiroh Travelindo memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan layanan terbaik dan penuh amanah bagi jamaah dalam menjalankan ibadah umroh.
Kami memahami bahwa perjalanan umroh dan haji adalah pengalaman yang sangat berarti bagi para jamaah. Oleh sebab itu, An-Namiroh Travelindo selalu berusaha untuk memberikan pengalaman beribadah yang tak terlupakan bagi para jamaah umroh dan haji. Siap untuk berangkat ke tanah suci? Yuk percayakan pada An-Namiroh Travelindo, hubungi kami disini!